Operasi yang dijalankan oleh Polres Kerinci dengan membentuk Satgas Gakkum Ops Pekat II Siginjai, kembali membuahkan hasil. Pada Selasa, 24 November 2020 mereka berhasil membekuk penjual judi angka online atau togel online. Pelakunya terlibat mengedarkan judi haram ini di pangkalan ojek yang berada di pasar beringin Kota Sungaipenuh.
Pelaku yang yang berhasil di tangkap tangan tersebut merupakan warga RT 03, desa Gedang, Kota Sungaipenuh Jambi berinisial MH yang bertindak sebagai pengecer. Sedangkan tersangka satunya yaitu pembeli judi togel adalah BS yang merupakan warga Desa Koto Padang, Kec Tanah Kampung, Kota Sungaipenuh.
AKBP Wahyu Nugroho selaku Polres Kerinci membenarkan jika adanya aksi tangkap tangan yang dilakukan petugasnya. Dalam pernyataan yang di unggah melalui Kasat Reskrim, IPTU Edimardi Siswoyo keduanya langsung digiring ke Polres untuk di mintai keterangan atas aksinya yang meresahkan masyarakat ini.
“Memang benar, satuan kami berhasil mengamankan lagi dua pelaku yang terlibat judi togel online. Kami langsung menuju ke TKP usai adanya laporan dari warga. Keduanya sama sekali tidak melawan ketika petugas memergokinya sedang bertransaksi togel online,”
“Kami sangat heran karena pelaku memang melakukan aksi berpindah-pindah. Rasanya mereka sudah mencium jika petugas selalu melakukan patroli. Keduanya yang sedang bertemu di pangkalan ojek Sungaipenuh. Setelah bertransaksi bisnis haram itu, kami langsung melakukan penangkapan,” jelas IPTU Edimardi Siswoyo ke media.
Memang kronologis penagkapan di hari Selasa sekitar jam 11.30 terkesan membuat bingung dua pelaku. Dimana sebelumnya sudah ada pelanggan yang juga memesan kupon togel online melalui tersangka MH. Namun karena kurang aman, lantas kedua pelaku berencana bertemu di kawasan pangkal ojek.
Baca juga: Sepatu Sneakers dan Kets, Mulai Dari Sejarah Hingga Model
Tetapi keinginan untuk melakukan transaksi berpindah ini sama sekali tidak luput dari petugas. Warga yang ada disekitaran juga menjadi saksi jika pelaku pengecer togel memang terkadang mangkal disana. Tanpa basa-basi petugas yang berpakaian preman langsung mendatangi tempat kejadian dan terbukti pelaku ada disana sedang melayani pembeli.
“Kami sedang melakukan penyelidikan ulang dengan kasus ini. Kami yakin masih banyak pelaku lain yang juga sering mengecer togel online di kawasan kami. BS sendiri merupakan salah satu ketua LSM yang ada di Sungaipenuh.,” tambahnya.
Bukan hanya mampu mengamankan dua pelaku yang terlibat transaksi togel online saja. Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti satu ATM BRI, Handphone Android tipe OPPO S53, satu pena, rekapan pembeli togel dan uang penjualan togel senilai 110 ribu rupiah.
“Setelah adanya penelusuran ternyata MH merupakan pemain togel yang sudah lama menggeluti bisnis haram ini sekitar setahun terakhir. Terbukti di akun judi togel milik MH terdapat saldo sekitar 1,5 juta rupiah. Sudah pasti akan ada tindakan tegas yang harus mereka terima,” tegas IPTU Edimardi Siswoy.
Atas tindakan pelaku, maka keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Polres Kerinci. Ancaman hukuman 10 tahun dan denda akan di terima keduanya karena terbukti memainkan judi togel online di kawasan yang selama ini sedang memberantas semua kegiatan judi meresahkan warga tersebut.
Sumber :kerincitime.co.id