Abu Hery (29) warga Bronggalan Surabaya ini tak sadar diintai polisi saat sedang asyik bermain judi online jenis poker di sebuah warnet Jalan Bronggalan Surabaya.
Alhasil, Abu tak dapat mengelak setelah polisi melihat dirinya tengah memasang taruhan dalam sebuah situs judi poker di bilik warnet tersebut, Selasa (5/11/2019) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi jika warnet itu kerap dijadikan tempat bermain judi online.
Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia menyebut, penangkapan Abu dilakukan setelah polisi mendapat informasi jika warnet itu kerap dijadikan tempat bermain judi online.
“Kami lakukan penyelidikan, di sana anggota menyaru sebagai pengunjung warnet. Begitu melihat sisi bilik ada yang bermain judi, anggota langsung melakukan penangkapan,” beber Mellysa, Selasa (12/11/2019).
Saat diinterogasi, Abu mengaku sudah setahun aktif bermain judi online jenis poker.
Ia menyempatkan waktu selesai menjaga warkop untuk bermain judi online itu.
“Setiap pulang kerja menyempatkan main di warnet. Biasa deposit Rp 50 sampai Rp100 ribu,” tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Abu kini mendekam ditahanan Mapolsek Bubutan.
Berdalih untuk tambahan penghasilan, Purnomo, 25, warga Dukuh Harsono, Wiyung, Surabaya malah diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tersangka ditangkap setelah ketahuan judi online di salah satu warnet Jalan Simo Kalangan Baru II, Surabaya.
Baca juga: Terlibat Judi Togel Dua Kakek Ini Digelandang Ke Polres Jakbar
Tersangka diamankan dengan barang bukti struk transfer, komputer dan screenshot judi online.
Penangkapan tersangka bermula ketika polisi mendapat informasi ada pelanggan warnet yang diduga membuka judi online. Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menuju ke lokasi. Polisi mengenakan pakaian biasa untuk mencari keberadaan tersangka di dalam warnet.
Hingga akhirnya ditemukan tersangka di lokasi. “Kami temukan tersangka di bilik nomor 22,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga.
Setelah memastikan tersangka membuka situs judi online, anggota langsung menggerebeknya. Polisi langsung memegang tangan tersangka agar tidak menyentuh komputer yang ada di depannya. Setelah diselidiki tersangka sedang main judi online poker di dalam komputer tersebut. “Tersangka membuka situs tersebut dan sudah memasang taruhan di situs tersebut,” ujarnya.
AKP Dimas mengatakan, tersangka bermain judi online karena penghasilannya yang semakin berkurang. Ia emncari tambahan dengan melakukan judi tersebut. Tersangka diduga memilih judi online tersebut agar lebih aman dan tidak tertangkap polisi.
“Judi online dianggap lebih aman namun kami terus mengejar tersangka. Judi apapun sebenarnya merugikan dan termasuk penyakit masyarakat,” terangnya. (gun)
Sumber: Surabaya.tribunnews.com